Berita Terkini

Monitoring Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) KPU Bali

Tabanan, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati beserta rombongan melakukan supervisi penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pasca Coklit ke KPU Tabanan. Kadek Wirati mengatakan, supervisi kali ini bertujuan untuk memastikan PPDP sudah 100% menyelesaikan proses coklit dilapangan dan hasil coklit sudah mulai diserahkan kepada petugas PPS. (21/02/18)

Wirati juga menekankan, PPS berkewajiban menyusun DPHP menggunakan softcopy DPHP sesuai dengan Buku Kerja PPS, petugas harus bekerja cepat, akurat dan teliti dalam mencermati hasil kerja PPDP untuk mewujudkan DPT yang berkualitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.

PPDP yang menemukan pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik dihimpun oleh PPS dalam Formulir AC-KWK agar segera disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada Disdukcapil untuk ditindaklanjuti perekaman KTP eletronik. Mengingat setiap pemilih wajib terekam dalam Database kependudukan dan memiliki KTP Elektronik/Surat Keterangan (Suket) untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam setiap pemilihan/pemilu.

Koordinasi lebih awal dengan Disdukcapil terhadap pemilih yang belum melakukan perekaman merupakan upaya KPU selaku penyelenggara dalam menjaga hak konstitusi setiap WNI dalam Pemilihan/Pemilu.(swb.red/Foto KPU Bali/swb/Progdat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 569 kali