NPHD Pilgub Bali 2018 Ditandatangani
Denpasar, kpud-baliprov.go.id– Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (21/07)
Disaksikan oleh seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Bali, NPHD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017 dan 2018 tersebut ditandatangani di Ruang Ketua KPU Bali.
Dalam NPHD disebutkan bahwa Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Provinsi Bali sebagai pihak pertama memberikan hibah uang kepada KPU Provinsi Bali sebagai pihak kedua sebesar Rp. 229.360.000.000,00 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap yakni Tahap Pertama sebesar Rp.100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah), Tahap Kedua sebesar Rp.25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah) dana Tahap Ketiga sebesar Rp.104.360.000.000,- (Seratus Empat Miliar Tiga Ratus Enam Pululh Juta Rupiah) (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)