Pakta Integritas KPU Bali : Komitmen Pemilu Jujur dan adil 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Pada 2 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakukan menandatangani Pakta Integritas di Ruang Rapat KPU Bali. Acara ini dihadiri oleh pejabat KPU Provinsi Bali dan bertujuan untuk mengukuhkan komitmen dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan penuh integritas.
Pakta Integritas ini mencakup berbagai aspek yang esensial untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan Pemilu berlangsung dengan adil dan jujur. Penandatanganan ini menjadi titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam Pakta Integritas tersebut, KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024 berdasarkan prinsip-prinsip asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil secara profesional, efektif, dan efisien. Mereka juga berjanji untuk memenuhi hak konstitusional Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan menjaga suara pemilih sesuai dengan Undang-Undang.
Salah satu poin penting dari pakta ini adalah penolakan terhadap pemberian, permintaan, dan perjanjian yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilu Serentak Tahun 2024 yang jujur dan adil. KPU Provinsi Bali juga bersumpah untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan, dan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kualitas Pemilu, KPU Provinsi Bali berjanji untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non-partisan, dan adil. Keputusan kebijakan KPU akan diambil secara kolektif melalui rapat pleno.
Pakta Integritas ini juga menegaskan komitmen pejabat KPU Provinsi Bali untuk menjaga integritas lembaga dan individu dengan melaksanakan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel. Mereka bersumpah untuk berperan proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela.
Sebagai tambahan, KPU Provinsi Bali juga mengingatkan untuk menghindari pertentangan kepentingan, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Mereka juga diharapkan memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada sesama pegawai di lingkungan kerja.
Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga sebuah komitmen nyata untuk menciptakan masa depan demokrasi yang lebih baik. Dengan langkah ini, KPU Provinsi Bali menunjukkan bahwa KPU Bali siap menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati, jujur, dan adil, untuk kepentingan negara dan rakyat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)