Partai Berkarya Kunjungi KPU Bali
Denpasar, bali.kpu.go.id- Segenap jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bali dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Partai Berkarya mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Kunjungan tersebut diterima oleh Plh. Ketua KPU Bali Wayan Jondra didampingi Anggota KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati dan Kadek Wirati.(14/09/17)
I Putu Arya Agus Redika sebagai Sekretaris DPW Provinsi Bali menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya ialah untuk melaksanakan konsultasi dan koordinasi dalam menyongsong verifikasi adminitrasi dan faktual Partai Politik. Sehingga segala informasi yang diberikan oleh KPU dapat dijadikan sebagai pedoman oleh seluruh pengurus Partai Berkarya di Provinsi Bali dalam melaksanakan segala ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wayan Jondra memaparkan materi mengenai Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dihadapan seluruh peserta. Persyaratan Partai Politik, Persyaratan Keanggotaan hingga penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang disediakan oleh PKU dijelaskan dengan apik oleh Jondra.
Diakhir kesempatan Jondra berharap agar komunikasi semacam ini terus dilakukan oleh setiap Partai Politik dan Stakeholder terkait sehingga cita-cita dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang dapat diwujudkan bersama-sama. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)