Pasangan Gede Winasa-Putu Sudiartana Daftar Terakhir
DENPASAR – Pada detik-detik menjelang ditutupnya pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Rabu (6/2), KPU Provinsi Bali menerima pendaftaran pasangan calon ketiga, yakni pasangan bakal calon Prof. Dr. drg. I Gede Winasa dan I Putu Sudiartana. Pasangan calon ini mengklaim dalam berkas pencalonannya diusung 28 partai politik (parpol).
Winasa dan Sudiartana beserta para pendukungnya datang ke KPU Provinsi Bali sekitar pukul 15.00. Rombongan ini kemudian diterima Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, anggota KPU Provinsi Bali, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Ikut mengawasi Ketua Panwaslu Bali, Made Wena.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Kampanye Pasangan Winasa-Sudiartana, yang juga Ketua DPD PPPI Provinsi Bali, I Wayan Sumardika, SH, mengatakan bahwa pendaftaran ini dilakukan dalam rangka turut mengambil peran dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2013. Ia mengklaim partai yang mengusung ada 28 partai yang digagas oleh PPPI. Partai-partai pengusung tersebut adalah PPPI, PPRN, Barnas, PNI Merhaenisme, Pakar Pangan, PPIB, Partai Kedaulatan, PPD, PKB, PPI, PDP, PMB, PPDI, PDK, Republikan, Partai Pelopor, PPP, PDS, PBB, PBR, Partai Patriot, PKDI, PKNU, Partai Buruh, PKPB, Partai Merdeka, dan Partai Gerindra.
Seperti diketahui ada tiga partai politik yang masuk dalam daftar pasangan calon Winasa-Sudiartana ini sudah menyatakan dukungan pada pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta. Ketiga partai tersebut adalah Partai Gerindra, PKPB, dan Pakar Pangan.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati, SP., mengatakan, bahwa berkas pendaftaran diterima dan akan diverifikasi administrasi terlebih dahulu, karena dalam peraturan KPU tidak diperkenankan satu partai mengusung dua calon. Sementara Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, mengingatkan agar berhati-hati dalam menyampaikan partai pendukung/pengusung sehingga nantinya tidak ada partai yang mengusung dua calon. Ia berharap semoga tidak ada indikasi kecurangan karena bisa dipidanakan.
Selesai menerima pendaftaran pasangan calon Winasa-Sudiartana, dilakukan pemukulan gong oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa, yang menandakan telah ditutupnya pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Bali dari partai politik atau gabungan partai politik. (kpu)