Berita Terkini

Pasangan Pastika-Sudikerta Mendaftar

Diusung Sembilan Partai Politik

DENPASAR – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika – Ketut Sudikerta, Sabtu (2/2)  mendaftar ke KPU Provinsi Bali. Pasangan bakal calon ini diusung sembilan partai politik dengan total perolehan suara sah pada Pemilu 2009 sebanyak 44,26 persen.Kesembilan partai politik tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), PAN, PKPI, PNBK, PKPB, dan Partai Gerindra.

Pasangan bakal calon Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta dan para pendukungnya datang ke KPU Provinsi Bali dengan berjalan kaki dari Monumen Perjuangan Rakyat Bali Renon. Selama perjalanan, pasangan bakal calon ini diiringi gong baleganjur. Sesampai di KPU Provinsi Bali, pukul 10.30 wita, pasukan penari kecak, dengan iringan musik tradisional jegog khas Kabupaten Jembrana dan Hanoman.

Selanjutnya pasangan bakal calon Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta menuju ke ruang pendaftaran. Di sana, kedatangan pasangan bakal calon ini disambut Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dan anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketut Udi Prayudi, Gayatri, Ni Putu Ayu Winariati, serta Sekretaris KPU Provinsi Putu Arya Gunawan, dan jajaran.

Ketua KPU Provinsi Bali membuka acara, dengan memberikan sambutan. Selanjutnya Ketua Tim Pendaftaran Pasangan Calon Made Mangku Pastika - Ketut Sudikerta, Gede Sumarjaya Linggih, memberikan kata pengantar. Kemudian dilaksanakan penyerahan berkas pendaftaran bakal pasangan calon dari Ketua Tim Pendaftaran kepada Ketua KPU Provinsi Bali.

Pada kesempatan itu, langsung dicek berkas pendaftaran pasangan bakal calon Made Mangku Pastika - Ketut Sudikerta. Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa, memberikan arahan mengenai tahapan Pilgub Bali 2013. Menurutnya, pengambilan nomor urut dilaksanakan pada tanggal 30 atau 31 Maret 2013. Sedangkan untuk tes kesehatan, akan dilakukan di Rumah Sakit Sanglah menunggu selesainya proses pendaftaran semua pasangan bakal calon di KPU Provinsi Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa, menjelaskan, pada pendaftaran kali ini tidak ada kegiatan verifikasi. "Kami hanya mengecek semua dokumen dan hanya memberi tanda apakah dokumen tersebut ada atau tidak. Sedangkan verifikasi faktual dan seluruh proses administrasi lainnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ketua Tim Pendaftaran Pasti-Kerta, Gede Sumarjaya Linggih mengatakan bahwa paket Pasti - Kerta diusung 9 partai dengan jumlah suara 44,26% suara legislatif. Sembilan partai pengusung itu adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), PAN, PKPI, PNBK, PKPB, dan Partai Gerindra.

Sebelum meninggalkan KPU Provinsi Bali, dilakukan pelepasan balon dan burung merpati oleh pasangan bakal calon Made Mangku Pastika – Ketut Sudikerta dan pimpinan partai politik yang mengusung pasangan ini. (kpu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27,044 kali