Berita Terkini

Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sebagai Hari yang Diliburkan

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 270-2863 Tahun 2013 Tanggal 29 April 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, maka dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur calon Wakil Gubernur Bali pada Hari Rabu, tanggal 15 Mei 2013 telah ditetapkan sebagai hari yang diliburkan di Provinsi Bali.

 

Surat Edaran Hari Libur Pilgub Bali 2013

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26,830 kali