Berita Terkini

Pemantapan Sosialisasi Audit Dana Kampanye

Menindaklanjuti rapat Sosialisasi Audit Dana Kampanye tanggal 31 Oktober 2013, KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pemantapan Sosialisasi Audit Dana Kampanye pada hari Senin, 11 November 2013 di Hotel Nikki Denpasar.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali serta KPU Kabupaten/Kota tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Dewa Raka Sandi mengatakan ada beberapa hal yang harus kita selesaikan sesuai dengan tahapan, salah satunya yakni Audit Dana Kampanye.

Pada rapat yang menghadirkan narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dr. Ketut Budiarta ini, Dewa Raka Sandi mengingatkan apabila pada laporan awal terlambat menyampaikan, maka akan didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu. Begitu juga halnya apabila laporan akhir terlambat, Caleg yang terpilih akan didiskualifikasi dari Daftar Calon Terpilih sebagaimana diatur dalam pasal 26 PKPU No.17 Tahun 2013."saya berharap dengan bantuan dari IAI, kita dapat memfasilitasi Partai Politik dengan sebaik-baiknya" tegasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24,921 kali