Pembahasan dan Pencermatan Draft PKPU Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024
Denpasar,bali.kpu.go.id - “Cermati dan berikan masukan terhadap isi dari draft PKPU Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebagai payung hukum dalam merancang program-program sosialisasi pada penyelanggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024” demikian himbauan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali dalam rapat koordinasi Pembahasan dan Pencermatan Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Rapat dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali, selasa (8/03/2022).
Dalam pemaparannya Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan menyampaikan mengenai hasil usulan rekomendasi terkait kegiatan dan rancangan PKPU Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu yang telah di diskusikan dalam Rapat Pimpinan yang dilaksanakan oleh KPU RI pada bulan Februari lalu.
Pada kesempatan tersebut masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan usulan-usulan dan rekomendasinya terhadap beberapa ketentuan dan aturan dalam substansi draft PKPU yang belum terakomodir. Hasil usulan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI untuk dilakukan penyempurnaan terhadap draft PKPU Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu dalam rangka mendukung program-program sosialisasi yang lebih inovatif untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)