Berita Terkini

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menghadiri undangan Pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024 yang di wakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, pada Senin, 29 April 2024 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kesbbangpol, I Gusti Ngurah Wiryanata, yang dirangkai dengan Penandatangan NPHD Pendanaan Pengamanan Pemilukada Tahun 2024 Serentak di Provinsi Bali, pada kesempatan ini Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang membacakan sambutan dari PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menyampaikan dana hibah tersebut akan cair paling lambat 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencairkan dana hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 132 miliar. Dana tersebut bersumber dari hibah Pemprov Bali dan kabupaten/kota di Provinsi Bali

Dalam kegiatan tersebut mengundang Bupati/Walikota se-Bali, Panglima Daerah Militer IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Resor Militer 163/Wira Satya, Kapolres/Kapolrestas se-Bali, dan Dandim se-Bali. Serta mengundang Forkopimda Provinsi Bali dan Penyelenggara Pemilu : KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Kabupaten/Kota se-bali, BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali, serta Pejabat Eslon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.(bayu.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali