Berita Terkini

Pencermatan dan Rencana Cost Sharing Anggaran Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Jelang tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Pencermatan dan Rencana Cost Sharing Anggaran Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring, Rabu (13/04/2022).

Rapat yang mengundang seluruh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Bali tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Oka purnama dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana cost sharing telah disepakati oleh Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bali pada Rapat Pembahasan RKB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 4 April 2022 lalu dan akan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Bali. Oka lebih lanjut menegaskan bahwa rencana cost sharing anggaran logistik ini, tidak akan menjadi persoalan karena telah didasarkan pada payung hukum tentang pendanaan bersama yang diterbitkan oleh Kemendagri. Hasil dari pembahasan rencana cost sharing ini nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dibuatkan dasar hukum.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan tabel Komponen Pendanaan Bersama Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali Santi Chovarida dan Pemaparan Rencana Kebutuhan Biaya Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dimiliki KPU Provinsi Bali oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan Rencana Kebutuhan Biaya Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini terselenggara sebagai kelanjutan dari Rapat Pencermatan Anggaran Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2022 lalu. (by.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali