Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Periode 2018-2023
.jpg)
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 347/PP.06Kpt/05/KPU/V/2018 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode Tahun 2018-2023 Tahap IV, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Bali Periode Tahun 2018-2023 dengan ketentuan sebagai berikut.
Syarat dan Ketentuan Lainnya dapat diunduh pada link dibawah ini:
Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023
Bagikan:
Telah dilihat 1,462 kali