Berita Terkini

Pendampingan Pengisian Instrumen Monev Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran

Denpasar, bali.kpu.go.id - Tindak lanjut Monitoring Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran, Sekretariat KPU Provinsi Bali dengan pendampingan dari Tim Monev Sekretariat Jenderal KPU menggelar verifikasi terhadap pengisian Pengisian Instrumen Monev tersebut oleh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang digelar secara daring, Rabu (19/01/2022).


Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama dalam sambutannya menegaskan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota mengikuti acara dengan baik sebagai bentuk kepatuhan terhadap pelaksanaan pengisian Instrumen Monev dan untuk pemahaman serta pembelajaran hal-hal serupa dengan Monev ini dimasa mendatang.


Dihadiri Sekretaris dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Program dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Bali, masing-masing pihak secara bergiliran menyampaikan paparannya mengenai alasan penggunaan data dukung yang disampaikan untuk 6 (enam) Komponen Instrumen Monev yang ada, yaitu Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.


Keluaran dari proses pengisian Instrumen Monev ini berupa angka prosentase yang menunjukkan pengukuran dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. (ar.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali