Pendataan Partai Politik Tingkat Provinsi Bali
KPU Provinsi Bali melaksanakan monitoring pendataan partai politik tingkat provinsi Bali yang telah terjadwal ke 12 Sekretariat DPD/DPW/DP Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2014 tingkat Provinsi Bali dalam rangka menjalin hubungan dan komunikasi yang baik antara KPU Provinsi Bali dengan Partai Politik berkaitan dengan kesekretariatan. Pelaksanaan monitoring telah terjadwal dan dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei 2016 sampai dengan 6 Juni 2016 mendatang.
Materi yang menjadi objek dalam pelaksanaan monitoring ini ialah SK Kepengurusan DPD/DPW/DP Partai Politik Tingkat Provinsi Bali terbaru dan informasi lengkap Partai Politik (alamat, no telepon, fax dan email resmi partai politik serta contac person partai politik). Output dari pelaksanaan monitoring ini adalah sebagai bahan untuk update data yang dimiliki oleh KPU Provinsi Bali.
Pelaksanaan monitoring pendataan partai Politik Tingkat Provinsi Bali ini berkaitan erat dengan telah diresmikannya rumah pintar pemilu dan desk Pusat Pelayanan Informasi Publik pada KPU Provinsi Bali. Rumah pintar merupakan wujud dari soko guru demokrasi, sedangkandesk Pusat Pelayanan Informasi Publik merupkan wadah bagi masyarakat untuk mengakses segala Informasi Publik yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.
SK Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Bali terbaru yang dimohonkan kepada Partai Politik diharapkan dapat memenuhi banyaknya permintaan informasi dari masyarakat mengenai Partai Politik seperti alamat, no telepon, fax dan email resmi partai politik. (tia)