Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Bali Tahun 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi Bali dan telah menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (8/3/2024)
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor : 39 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Tahun 2024. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada link dibawah ini :