Pengumuman

Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Denpasara, bali.kpu.go.idKomisi Pemilihan Umum Provinsi Bali membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi dengan ketentuan tertera pada link berikut :

Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 302 kali