Pengelolaan Data dan Dokumen Teknis Pilkada
Dalam rangka mengevaluasi pengelolaan data dan dokumen tahapan teknis Pilkada Tahun 2015 dan 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Data dan Dokumen tahapan Teknis Pilkada yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali.(16/11/2016)
Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU Bali Ni Putu Winariathi dan dihadiri oleh Kadek Wirati dan para undangan dari Anggota KPU Kabuaten/Kota se-Bali ini membahas dan mengevaluasi penggunaan program Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SITAP) dan Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (SILON) dari KPU RI yang sudah digunakan di enam KPU Kabupaten/Kota yang telah melakukan Pilkada dan sekarang sedang diselenggarakan di Kabupaten Buleleng.
Selain melakukan evaluasi, rapat ini juga dimaksudkan untuk merangkum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dialami oleh para operator didalam mengoprasikan SITAP dan SILON selama Pilkada 2015. Dimana pada masa Pilkada tahun 2015 SITAP dan SILON masih sering mengalami pembaharuan (update) software dan selalu berubah-ubah karena masih dalam tahap penyempurnaan.
Untuk KPU Kabupaten Buleleng yang saat ini sedang menyelenggarakan Pilkada, SILON dirasa masih ada beberapa kekurangan salah satunya yakni aplikasi ini belum menangani tentang sengketa pencalonan.
Sedangkan untuk program SITAP, Anggota KPU Bali Kadek Wirati menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat mengunggah data yang ada dengan segera, karena kita harus melakukan keterbukaan data kepada masyarakat. Dan bagi komisioner diharuskan untuk selalu melakukan pengecekan pada program tersebut.
Dengan terselenggaranya rapat ini diharapkan dapat menginventarisir segala permasalahan yang ada dan akan disampaikan kepada KPU RI untuk mendapat solusi kedepannya.(cg.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)