Pengumuman

Pengumuman Penetapan Nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar Periode 2018-2023 yang Dinyatakan Lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara

Berdasarkan Pasal 25 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2018, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Badung, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar Periode 2018-2023 mengumumkan hasil Rekapitulasi Tes Tertulis, Tes Psikologi, Tes Kesehatan, dan Wawancara dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Badung, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar(nama-nama diurutkan berdasarkan abjad).

Peserta yang dinyatakan LULUS  selanjutnya mengikuti Fit and Proper Test yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai berikut:

lampiran pengumuman

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,393 kali