Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Bali
Berdasarkan hasil rapat Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi Bali yang dilaksanakan pada hari Senin 5 Agustus 2013 pukul 16.00 s/d 18.00 Wita, memutuskan memperpanjang pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Bali. Keputusan ini diambil mengingat dari masa pendaftaran awal yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli sampai dengan 5 Agustus 2013 jumlah pendaftar baru mencapai 24 (dua puluh empat) orang dari ketentuan sekurang – kurangnya 30 (tiga puluh) orang. Masa perpanjangan pendaftaran selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai hari Selasa tanggal 6 Agustus 2013 dan ditutup pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2013 pukul 08.00 s/d 15.30 Wita. Tim Seleksi menghimbau kepada masyarakat yang berminat untuk menjadi calon anggota KPU Provinsi Bali agar segera mendaftarkan diri. Apabila dalam perpanjangan waktu belum mencapai 30 (tiga puluh) orang, maka proses seleksi akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal.