Penjajakan Awal Partai Republik
Denpasar, bali.kpu.go.id – Partai Republik melakukan penjajakan awal ke Kantor KPU Provinsi Bali untuk memperoleh informasi awal mengenai syarat verifikasi partai politik. Di terima langsung oleh Plh. Ketua Kadek Wirati dan Anggota KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik I Wayan jondra bertempat di Ruangan Tamu Skretariat KPU Provinsi Bali (26/09/2017).
Linda Gandasuli selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Bali memaparkan tujuannya melakukan penjajakan awal sebelum bertemu resmi dengan melakukan audiensi. Yakni untuk mengetahui jadwal, persyaratan dan teknis verifikasi parpol yang akan di lakukan oleh KPU Provinsi Bali nantinya. Agar partai kami bisa lebih awal mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan.
Kadek Wirati menjelaskan bahwa verifikasi parpol akan di mulai tanggal 15 Desember 2017 dan telah diinformasikan ke KPU Kabupaten/Kota. Untuk peraturan syarat dan teknis verifikasi parpol masih tahap draft di KPU RI.
Wayan Jondra menambahkan untuk lebih jelasnya agar Partai Republik mengajukan surat mohon audiensi resmi kepada KPU Bali dan mengajak pengurus serta staf operator di tingkat Kabupaten/Kota dalam audiensi tersebut, sehingga dari tingkat DPW ke bawah langsung mengerti tahap – tahap verifikasi parpol serta administrasi yan harus disiapkan. (bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)