(KPU Prov. Bali)-Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan dihadapi pada tahun 2014, membutuhkan persiapan yang lebih baik dari Pemilu sebelumnya. Salah satu hal yang mempunyai pengaruh cukup besar dalam perencanaan dan penganggaran adalah pengelolaan logistik Pemilu. Pendistribusian logistik merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilu dan salah satu kendala yang dihadapi adalah kondisi geografis yang berbeda-beda menyulitkan dalam pendistribusian. KPU RI saat ini sedang melaksanakan kegiatan pengembangan sistem pemetaan distribusi logistik Pemilu berbasis informasi geospasial yakni sistem informasi geografis, bekerja sama dengan pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) berdasarkan Nota Kesepahaman Bersama nomor : 03/KB/KPU/Tahun 2012 dan nomor 01.KA.BIG/RT/03/2012 tentang penggunaan Informasi Geospasial dalam proses penyelengaraan Pemilihan Umum.
Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Bali mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk membahas pemetaan distribusi logistik Pemilu, pada hari Senin, tanggal 16 April 2012. Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan petunjuk teknis yang diberikan KPU RI. Data pendukung dalam membuat pemetaan distribusi logistik akan diintergrasikan dengan sistem informasi logistik (SILOG). Data yang diperlukan berupa jalur pendistribusian, lokasi tempat transportasi, transportasi yang digunakan, jarak dan waktu tempuh serta pembiayaan transportasi. Dengan adanya data-data pendukung terkait pemetaan distribusi logistik Pemilu, diharapkan akan tercipta sebuah sistem pemetaan yang bermanfaat dalam pengambilan kebijakan yang tepat dan cepat.
Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Logistik, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Staf bidang Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (wk)
Telah dilihat 29,178 kali