Penyampaian Draf MOU dengan Komisi Informasi
Pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2016 KPU Provinsi Bali mengadakan Audiensi ke Komisi Informasi dimana tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik..
Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi HUmas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Dra. Kadek Wirati, M.M., Kepala Bagian Program dan Data Organisasi dan SDM Ni Made Reponi, SE. M.Si menyampaikan nota kesepahaman (MOU) dengan Komisi Informasi, yang diterima oleh Ketua dan anggota Komisi Informasi
Pada prinsipnya Komisi Informasi tidak ada permasalahan pada kerjasama ini. Hanya saja Klarifikasi data sangat penting. Bila ada permintaan pemohon informasi maksud dan tujuannya, bila digunakan untuk tujuan lain bisa disengketakan . Pada Akhir pertemuan Ketua KPU Provinsi Bali menyampaiakna penandatanganan MOU dilakukan pada saat Lauching Rumah Pintar Pemilu dan PPID.