Berita Terkini

Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Oleh KPU Bali

Komisi Pemilihan umum Provinsi Bali  yang diwakili oleh anggotanya Dra.Kadek Wirati,MH . Div.Humas,Data informasi dan Hubungan Antar Lembaga didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hupmas melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali di Jl.Cok Agung Tresna ,Denpasar Rabu,30/3/2016 pukul 10.00 wita.

Kunjungan ini bertujuan untuk untuk melakukan koordinasi serta menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Bali selama Tahun 2015.

Penyampaian Laporan ini merupakan pertanggung jawaban KPU Provinsi Bali kepada Publik ,sesuai amanah Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010.

Kunjungan serta Laporan diterima oleh 2 (dua) anggota Komisi Informasi yaitu ,I Gst Ngurah Wirajaya,SE dan I G.A.G.A Widiana Kepakisan,S.Sn

Diharapkan dengan adanya informasi publik secara transparan dan terbuka akan memberikan dampak pada suksesnya Pemilu dan Pemilihan di Bali khususnya dan di Indonesia pada umumnya.(kw)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4,940 kali