Berita Terkini

Penyerahan Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI Dimulai 22 April 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sempat melaksanakan Sosialisasi mengenai Pencalonan Anggota DPD RI dalam Pemilu 2019 pada tanggal 9 Pebruari 2018 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) kembali mengundang masyarakat secara terbuka untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Tahun 2019.(27/03/18)

Dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Hasyim Asyari sebagai Narasumber, segenap elemen masyarakat, stakeholder serta media yang hadir mendapat penjelasan mengenai persyaratan dan tata cara pencalonan secara komprehensif mulai dari alokasi kursi, mekanisme pencalonan, metode pemilihan suara hingga formula pemilihan.

Pada kesempatan tersebut Hayim juga menyampaikan tentang Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) yang akan digunakan dalam proses pencalonan mulai dari penyerahan syarat dukungan hingga penetapan calon. Menurutnya, selain memudahkan calon perseorangan dalam melakukan input data dukungan, SIPPP juga mempunyai manfaat yang sangat besar bagi penyelenggara terutama dalam proses analisis kegandaan dalam proses penginputan dukungan. Dengan demikian tahapan verifikasi akan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, imbuh Hasyim.

Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi selaku Narasumber berikutnya juga menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71/PL.01.3-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Jumlah Penduduk, Pemilih dan Kabupaten/Kota pada setiap Provinsi sebagai Dasar Pemenuhan Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD, setiap masyarakat yang ingin mencalonkan diri wajib mengumpulkan sedikitnya 2.000 (dua ribu) dukungan yang tersebar di minimal 5 (lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.

Raka Sandi juga menambahkan, untuk Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD akan dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2018 bertemapt di Kantor KPU Bali yag beralamat di Jalan Cok Agung Tresna No. 8 Denpasar-Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,055 kali