Penyusunan dan Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016
KomisiPemilihan Umum Provinsi Bali dan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Provinsi Bali bekerjasama dalam rangka menyusun sekaligus mereviu laporan keuangan KPU ProvinsidanKabupaten Kota se- Bali berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nonor 177/PMK.05/2015 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-42/PB/2014. (20/07/16)
Menghadirkan Tim dari BPKP Perwakilan Bali sebagai narasumber, acara yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Sekretaris KPU Bali Arya Gunawan dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural KPU Bali,operator SistemAplikasi Instansi Basis Akrual (SAIBA)serta Operator Sistem Informasi Manajamen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAKBMN) Kabupaten/Kotase-Bali.
Arya Gunawan dalam sambutannya menekankan pentingya komitmen, integritas dan kerja keras para pejabat dan operator,sehingga laporan keuangan ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan IPP BPKP Perwakilan Bali Budi Gunarjo sangat mengapresiasi kerjasama ini dan berharapdapatterus ditingkatkan dikedepannya.