Peranan KPU dalam Menyongsong Pemilu Tahun 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum dalam perhelatan kontestasi politik memiliki peranan penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini berkesempatan hadir sebagai Narasumber dengan pemaparannya mengenai “Peranan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024”, Jumat (25/03/2022).
Kegiatan FGD yang bertempat di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholder terkait khususnya kaum perempuan. Sri Widyastini dalam pemaparannya menyampaikan terkait dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum, sistem pemilihan umum dan peranan KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 serta simulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu kepada peserta diskusi yang hadir.
Harapannya melalui kegiatan ini, stakeholder terkait dapat mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan dapat melahirkan insan yang nantinya dapat mewakili suara dan aspirasi rakyat. (hn.red/Foto KPU Bali/an/hupmas)