Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran,dan Iklan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017
Sebagai salah satu bentuk pengawasan pemberitaan, penyiaran,dan iklan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Provinsi Bali) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali(KPID Provinsi Bali),Komisi Informasi Provinsi Bali (KIP Provinsi Bali), Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali (Bawaslu Provinsi Bali)dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran,dan Iklan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017.
Bagikan:
Telah dilihat 5,843 kali