Perpanjangan Kedua Lowongan Pendaftaran Tenaga Pramubakti
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengeluarkan Pengumuman Nomor :352 /SDM.02-Pu/51/2.2/2024 Tentang Perpanjangan Kedua Lowongan Pendaftaran Tenaga Pramubakti Sekretariat KPU Provinsi Bali Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memberi kesempatan kepada putra- putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pramubakti Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling
tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu
instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
Untuk syarat ketentuan lainnya dapat dilihat pada ling berikut : SYARAT DAN KETENTUAN LAIN (KLIK DISINI)