Berita Terkini

Persiapan Pengadaan Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta menambah pengetahuan dalam bidang pengadaan barang dan jasa,  KPU Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Unit Kerja Pengadaaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun 2022, bertempat di Hotel Prime Plaza, Sanur. Rabu, (18/5/2022)

 

Acara yang dibuka oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan tersebut mengundang Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. John dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus selalu siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi kedepan terkait dengan belum pastinya penetapan waktu masa kampanye yang berimplikasi pada waktu proses pengadaan dan persiapan logistik Pemilu Tahun 2024 yang singkat.

 

Terdapat beberapa narasumber  yang dihadirkan dalam acara tersebut yakni Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI I Made Sudarsana selaku narasumber pertama dengan materi mengenai Refreshment Peraturan dan Metode Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Biro Logistik KPU RI Asep Suhlan selaku narasumber kedua dengan materi mengenai Persiapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024, dan terakhir pemaparan materi mengenai Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.5 oleh Staf Sub Bagian Layanan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa KPU RI Anak Agung Semara Putra selaku narasumber ketiga.

 

Pada akhir sesi pemaparan materi oleh narasumber pertama, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan arahannya kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar mempersiapkan pelaksanaan pengadaan logistik sejak dini dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

 

Asep pada akhir pemaparannya juga menghimbau kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu agar masing-masing satker melakukan proses perencanaan dengan cermat, mempersiapkan dokumen pendukung sebagai referensi penentuan alokasi kebutuhan, memetakan daerah prioritas dalam pendistribusian logistik dengan memperhatikan resiko mitigasi, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan TNI/Polri  dalam hal menentukan strategi pendistribusian logistik agar tepat sasaran. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali