Pertama Kali di Bali, Pegawai Organik KPU Menjadi Pejabat Struktural
Bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, pada hari Selasa, 27 Maret 2012, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., melantik Pejabat Struktural Eselon IV Sekretariat KPU Provinsi Bali dan Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, perwakilan BKD dan Biro Umum Setda Provinsi Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Pejabat Struktural di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Klungkung.
KPU Bali mulai menempatkan Pegawai Organik sebagai Pejabat Struktural setelah pertama kalinya pada awal tahun 2012 ini, sesuai dengan SK Sekretaris KPU Provinsi Bali Nomor 174/Kpts/KPUProv-016/III/2012, PNS Organik Tahun 2007, I Gede Rudy Tanaya, SH dilantik menjadi Pj. Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung, menggantikan I Nyoman Sulaksana yang memasuki usia pensiun.
Sementara itu untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi setelah adanya pegawai daerah yang pensiun dan dimutasi, maka dilantik pula 3 Pegawai Daerah untuk menduduki jabatan eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali, antara lain :
1. Dra. Ni Ketut Mudiarti sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik ;
2. I Wayan Malih, S.Sos., sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data ;
3. Ni Ketut Sri Ardani, BPA sebagai Kepala Sub Bagian Organisasi dan SDM.
Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Bali mengharapkan agar pejabat yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru dan meningkatkan koordinasi pada masing-masing bagian maupun instansi terkait oleh karena pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2013 telah memasuki tahapan persiapan. Dan sehubungan dengan ketergantungan KPU dalam pemenuhan SDM dari Pemerintah Daerah, maka dihimbau kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali agar mulai membina Pegawai Organik KPU yang memenuhi syarat kepangkatan sehingga memiliki kinerja yang baik, loyalitas, dedikasi dan disiplin yang tinggi untuk dapat mengisi kekosongan jabatan di waktu mendatang. (wk)
Bagikan:
Telah dilihat 30,219 kali