Berita Terkini

Perubahan Manajemen Kepemiluan Beranjak dari Pemutakhiran Data Pemilih

Denpasar, bali.kpu.go.id- “Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sudah dilakukan rekapitulasi dan telah dilakukan sinkronisasi dengan Data Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI” tegas Anggota KPU RI Viryan Aziz saat membuka acara Rapat Tindaklanjut Hasil Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sabtu (09/04/2022) 

Rapat yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring tersebut, dihadiri oleh seluruh Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia dan seluruh Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi serta admin/Operator Sidalih KPU di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU RI Viryan Aziz menyampaikan bahwa dari data hasil sinkronisasi, data padan mencapai 96, 19% sisanya menjadi tugas KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan dibawah koordinasi KPU Provinsi. Viryan Aziz lebih lanjut menyampaikan bahwa cara mengatasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah secara berkelanjutan tentunya melalui pemutakhiran data berkelanjutan. Jika pemutakhiran berkelanjutan dapat berjalan dengan baik dalam masa 6 (enam) bulan kedepan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan dapat merubah pandangan masyarakat terhadap data pemilih yang mutakhir. 

Hadir, Plt. Kapusdatin Sekretariat KPU RI, Andre Putra Hermawan yang pada kesempatan tersebut pula menyampaikan rekapan data hasil pemadanan, termasuk elemen data yang mempengaruhi data tidak padan serta proses penyampaian dan pencermatan untuk perbaikan data.

Pada penutupan acara, Viryan menegaskan agar Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilakukan dengan baik sehingga dapa menghasilkan data pemilih berkualitas dan memberikan peran dalam peningkatan kualitas pemilu kedepan. (lg.red/Foto KPU Bali/lg/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali