PNS Diharapkan Dapat Menjadi Agen Perubahan
Denpasar, bali.kpu.go.id - “Jaga kekompakan dan tingkatkan kreativitas sebagai agen perubahan yang harus bergerak maju dan lebih cepat” tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya pada kegiatan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil KPU di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. (10/03/2022)
Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Rohaniawan selaku pendamping pengucapan sumpah janji PNS.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama telah mengambil sumpah janji terhadap 20 orang pegawai PNS pada Sekretariat KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten di Bali.
Penempatan tugas terhadap 20 orang PNS pada masing-masing satuan kerja tersebut antara lain pada Sekretariat KPU Provinsi Bali sebanyak 7 orang, KPU Kabupaten Badung sebanyak 3 orang, KPU Kabupaten Jembrana sebanyak 1 orang, KPU Kabupaten Buleleng sebanyak 1 orang, KPU Kabupaten Karangasem 3 orang, KPU Kabupaten Bangli sebanyak 2 orang, KPU Kabupaten Klungkung sebanyak 2 orang, dan Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar sebanyak 1 orang.
Oka Purnama dalam arahannya menghimbau kepada seluruh PNS yang telah disumpah untuk senantiasa menjaga loyalitas, etos kerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selaku ASN di KPU. (tr.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)