Berita Terkini

Prioritas Lembaga Menjadi Target Utama Capaian Perjanjian Kinerja

Hari ini (16/5) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Wayan Jondra bersama Tim dari Sekretariat KPU Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Perjanjian Kinerja TA 2017 ke KPU Kabupaten Tabanan. Dalam monitoring tersebut di jelaskan tujuan dari kegiatan Monev tersebut adalah untuk memantau capaian kinerja yang telah dituangkan oleh masing-masing Satuan Kerja (Satker) dalam Perjanjian Kinerja sekaligus mengingatkan kepada Komisiner dan Sekretariat di Wilayah Satker  Provinsi Bali untuk tetap fokus pada sasaran strategis / sasaran kegiatan yang telah ditetapkan diawal Tahun Anggaran.

Keberhasilan satker saat ini diukur melalui Capaian Kinerja dan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat sesuai dengan Tugas dan Fungsi lembaga, pada kesempatan tersebut Jondra menyampaikan bahwa Laporan Pencapaian Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten/Kota merupakan realisasi atas Rencana Strategis (Renstra) KPU RI yang diterjemahkan dalam Renstra KPU Kabupaten/Kota. Dengan demikian sebagai lembaga vertikal, KPU Kabupaten/Kota harus berjalan pada rel sasaran strategis yang telah ditentukan oleh KPU RI.

Indikator pencapaian kinerja atas sasaran strategis tersebut perlu penyesuaian oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai keadaan setempat. Perjanjian Kinerja yang sudah dibuat selama ini bukanlah suatu hal yang tabu untuk diperbaiki, namun perbaikan hendaknya dilakukan melalui mekanisme yang benar, seperti misalnya melalui Rapat Pleno. Laporan pencapaian perjanjian kerja ini dilakukan secara bertahap setiap Triwulan agar dapat diidentifikasi lebih awal jika terjadi kendala dalam pencapaian indikator tersebut. Diakhir pengarahannya Jondra menyampaikan harapan agar Laporan Pencapaian Perjanjian Kerja Triwulan  ini dapat dilakukan tepat waktu.

Selain di KPU Kabupaten Tabanan, Monitoring dan Evaluasi Capaian Perjanjian Kinerja TA 2017 juga dilakukan di delapan Kabupaten/Kota lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,277 kali