Profesionalisme Pengelolaan Logistik Pemilu
Pengelolaan logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2018 hendaknya dikelola secara profesional, pengelolaan secara profesional hanya akan terwujud, apabila dilakukan perencanaan dilakukan secara matang, demikian sambutan Ketua KPU Provinsi Bali yang dibacakan oleh Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Bali Dr. I Wayan Jondra didampingi Komisioner Dra. Kadek Wirati, M.H. dan Putu Ayu Winariati,S.P., dalam acara pembukaan “Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan Serta Penganggarannya di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali” yang mengundang Pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali dan Ketua Divisi Perencanaan dan data, Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Sekretaris, Kasubang Umum dan operator silog KPU Kabupaten Kota se Bali (09/05/2017).
Dalam rakor yang menghadirkan utusan dari Biro Logistik Setjen KPU RI ibu Pipip, disampaikan bahwa perencanaan sedapat mungkin dilakukan sesuai kebutuhan baik menyangkut logistik maupun gudang. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengelolaan logistik hendaknya dilakukan secara sungguh-sungguh dengan mempertimbangkan biaya pengelolaan logistik disesuaikan dengan kondisi setempat. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penjaringan usulan jenis dan jumlah logistik yang dibutuhkan berikut waktu pengadaannya. Dengan demikian diharapkan cukup waktu untuk melakukan seting logistik secara teliti guna menanggulangi terjadinya distribusi logistik yang tidak lengkap bahkan salah sasaran.
Dalam penjelasannya ibu Pipip menegaskan bahwa pengelolaan logistik harus mempertimbangkan asas efektif efisien. Hindari penggunaan uang lembur jika memang tidak mendesak. Jika dibutuhkan rapat-rapat dapat saja dilakukan diluar jam kantor dengan melibatkan institusi luar, tentu harus dilengkapi dengan administrasi yang memadai. Diakhir paparannya beliau menyampaikan pentingnya pengumuman rencana pengadaan dalam sistem SIRUP.