Berita Terkini

Rabu dan Kamis, KPU Bali akan Verifikasi Faktual Parpol

Setelah KPU Pusat mengumumkan 16 partai politik yang lolos verifikasi administrasi, Minggu (28/10) lalu, kini KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota siap-siap bekerja melakukan verifikasi faktual. Senin (29/10) kemarin, KPU pusat menyerahkan dokumen parpol ke KPUD provinsi se-Indonesia untuk dilakukan verifikasi faktual. Penyerahan dokumen verifikasi faktual di KPU Provinsi Bali kemarin berlangsung di ruang rapat utama KPU Provinsi Bali. Tiga staf KPU Pusat, yakni Juned, Retno Kusumastuti dan AA Semara Putra, menyerahkan dokumen kepada KPU Provinsi Bali.

"Setelah menerima dokumen ini, kami siap melaksanakan verifikasi faktual," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Menurut Lanang, verifikasi faktual di tingkat provinsi meliputi tiga hal, yakni kepengurusan partai politik di tingkat provinsi. "Kami akan verifikasi KSB-nya, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara," ujarnya. Yang kedua, sekretariatnya, serta ketiga mengenai 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol pada tingkat provinsi.

"Kami akan memverifikasi apakah secara faktual di lapangan, ketiga hal tersebut sesuai dengan apa yang disetor ke KPU Pusat," tandasnya.

Kata Lanang, verifikasi faktual akan dilaksanakan pada Rabu (31/10) besok, dan Kamis (1/11). Tim verifikasi faktual KPU Provinsi Bali yang sudah dibentuk akan mendatangi kantor sekretariat parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Pusat.

Ketua Pokja Verifikasi Parpol Peserta Pemilu KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menambahkan, ada lima tim yang akan turun melakukan verifikasi faktual. Masing-masing tim beranggotakan lima orang, dengan koordinator tim adalah anggota KPU Provinsi Bali, dengan anggota staf KPU Provinsi Bali. Menurutnya, masing-masing tim akan memverifikasi faktual tiga parpol. Satu tim melakukan verifikasi faktual empat parpol.

Tim 1 dipimpin Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dengan anggota I Wayan Malih, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana, Tarmudi, dan Nyoman Budiasa. Tim 1 ini akan memverifikasi faktual tiga parpol, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PDI Perjuangan, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Nasdem dan PKB akan diverifikasi pada 31 Oktober. Sedangkan PDI Perjuangan akan diverifikasi faktual pada 1 November.

Tim 2 dengan koordinator I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan anggota I Nyoman Dana, Putu Gde Eka Swambara, Putu Kusuma Dewi dan Ketut Sudana. Tim 2 akan memverifikasi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN). PBB dan PAN akan dijadwalkan diverifikasi faktual pada 31 Oktober, sedangkan Partai Hanura dan PPN dijadwalkan 1 November.

Tim 3 dipimpin Gayatri, dengan anggota I Wayan Sudra Budiasa, Ni Ketut Mudiarti, Putu Githa Gowinda, dan Agus Dian Juliharta. Parpol yang akan diverifikasi tim 3 adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). PPP akan diverifikasi pada 31 Oktober, sedangkan PKBIB dan PPRN akan diverifikasi pada 1 November.

Tim 4 dibawah koordinasi Ketut Udi Prayudi, dengan anggota I Ketut Sucita, I Wayan Budiarta, Ni Putu Kartiani, dan Made Suardana. Parpol yang akan diverifikasi faktual oleh tim 4 adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Golkar rencananya diverifikasi pada 1 November, sedangkan PKS dan Gerindra diverifikasi pada 31 Oktober.

Sedangkan tim 5 dipimpin Ni Putu Winariati, dengan anggota Ni Made Reponi, Ni Ketut Sri Ardani, I Gede Wiratha, dan Nyoman Sada. Tim 5 akan memverifikasi Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Demokrat. PDP dan PKPI akan diverifikasi pada 31 Oktober 2012, sedangkan Partai Demokrat akan diverifikasi pada 1 November 2012.



 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43,243 kali