Rakor Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Denpasar, bali.kpu.go.id – Guna menyelaraskan informasi terkait perencanaan anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan rapat koordinasi anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu, (20/04/2022).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali tersebut, dibuka oleh Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini didampingi Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, SDM dan Hukum I Wayan Nopi Suryanto. Turut hadir pula anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
John Darmawan dalam memimpin jalannya rapat menyampaikan beberapa poin penting, seperti jumlah rancangan anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, pengalokasian dana, serta alat dan bahan peraga sosialisasi. John juga memaparkan beberapa rencana sinkronisasi kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan di Pemilihan 2024 antara provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Pada kesempatan yang sama, Nopi Suryanto juga memberikan arahan terkait pengadaan dan distribusi bahan-bahan sosialisasi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 agar lebih efektif dan efisien. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif, masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali menyampaikan pertanyaan dan usulan-usulan terkait dengan proses sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Acara rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan serapan anggaran yang ada serta dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder. (tr.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)