Rakor Daftar Pemilih Bekelanjutan Semeseter I Tahun 2021
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Bulan Juni Tahun 2021 sebagai tindaklanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, perihal perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. (29/06/2021)
Mengundang Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan IX Udayana Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provisi Bali , Divisi Perencanaan dan Data serta Operator KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 acara dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dlanjiutkan dengan pembacaan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Bulan Juni Tahun 2021 menghasilkan data pemilih Provinsi Bali dengan jumlah pemilih sebanyak 3.089.111 (tiga juta delapan puluh sembilan ribu seratus sebelas) pemilih dengan rincian pemilih baru sebanyak 13.177 (tiga belas ribu seratus tujuh puluh tujuh) pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 9.407 (sembilan ribu empat ratus tujuh) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Diakhir acara, Ketua KPU Bali didampingi anggota laiinya menyerahkan Berita Acara KPU Provinsi Bali tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Bulan Juni Tahun 2021 kepada pihak seluruh undangan yang hadir. (gb.red/Foto KPU Bali/bagus/hupmas)