Rakor Evaluasi Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota se-Bali
Denpasar, bali.kpu.go.id – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dilingkungan KPU se-Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi JDIH yang dilaksanakan secara tatap muka di Duta Orchid Garden Denpasar. (23/11/2021)
Acara yang mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum serta Operator JDIH pada masing-masing. KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan A.A Gede Raka Nakula dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama.
Agung Lidartawan menghimbau kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kreativitas dalam pengelolaan JDIH sehingga pelayanan terhadap produk dan dokumentasi hukum dapat lebih dirasakan oleh masyarakat yang memerlukan. Lidartawan juga menambahkan, kecepatan dalam memberikan informasi pelayanan juga menjadi bagian yang penting sehingga masyarakat tidak perlu menunggu dalam waktu yang lama untuk memperoleh sebuah informasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Raka Nakula terutama dalam pengelolaan media sosial dan website JDIH, jajaran KPU sebaikanya mempunyai persepsi yang sama mengenai materi-materi serta produk hukum yang dapat diupload sehingga dapat terjadi keseragaman.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing pihak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan paparan mengenai permasalahan seputar pengelolaan JDIH yang dialami di masing-masing instansi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)