Berita Terkini

Rakor Lanjutan Persiapan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak Tahun 2020

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan koordinasi lanjutan terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak 2020 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Bali serta perwakilan dari RSUP Sanglah. (28/08/2020)
Rapat yang mengundang Ketua beserta Divisi Sosialisasi dari 6 KPU Kab/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan awal yang dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2020. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan juga menyampaikan prihal mengenai rencana Perjanjian Kerjasama antara pihak KPU Kabupaten/Kota dengan RSUP Sanglah, tentang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal pasangan calon dalam pemilihan serentak tahun 2020.
Pada kesemptan tersebut juga disampaikan paparan mengenai tata laksana serta rancangan jadwal dan biaya pemeriksaan kesehatan bakal calon oleh Pihak IDI yang nantinya akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah. Sedangkan dari pihak HIMPSI Bali melakukan paparan mengenai jadwal pemeriksaan psikologi beserta aspek-aspek yang dijadikan dasar pemeriksaan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 461 kali