 
                  Rakor Pemungutan, Penghitungan, Dan Rekapitulasi, Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu 2024.
Dennpasar, bali.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan, Dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu 2024. Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 3 Desember 2023, di Hotel Four Star by Trans Hotel, Renon.
Rapat Koordinasi  ini dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Selain Agung Lidartawan, hadir pula dalam acara ini Anggota KPU, yaitu Anak Agung Raka Nakula, Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Luh Putu Sri Widyastini dan Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama.
Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyampaikan urgensi percepatan kinerja KPU mengingat Pemilu 2024 sudah semakin dekat. "KPU Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi apabila ada permasalahan yang terjadi di wilayahnya," ujar Lidartawan.
Lidartawan juga menekankan pentingnya pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara yang harus diatensi hingga ke tingkat bawah. KPU di tingkat Kabupaten/Kota diminta untuk bekerja secara maksimal dan cermat dalam penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu).
"Pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara harus diatensi hingga ke tingkat bawah, harus bekerja secara maksimal serta cermat dalam penggunaan SIREKAP," tegas Agung Lidartawan.
Pada Kesempatan ini, Anggota KPU Bali A.A Raka Nakula, salah satu anggota KPU, menyampaikan pesan penting terkait mendekatnya kegiatan Pemilu. "Kegiatan Pemilu semakin dekat. Maka dari itu, KPU Kabupaten/Kota harus intens berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyampaikan permasalahan dan perkembangan situasi," ungkap Raka Nakula. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran di bawahnya, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Anggota KPU Provinsi Bali lainnya, Ngurah Agus Darmasanjaya, memberikan penekanan pada aspek kesehatan dan informasi. "KPU Kabupaten/Kota harus menjaga kesehatan karena padatnya kegiatan. Selain itu, hasil rapat ini harus disampaikan kepada rekan lainnya untuk menambah wawasan," ujar Darmasanjaya.
Lebih lanjut, ia juga membahas tentang keamanan data. "Terkait kebocoran data, KPU beserta Kominfo dan Kepolisian di tingkat pusat saat ini masih dalam proses penanganan. KPU juga harus menjaga data pemilih dan data calon," tambah Darmasanjaya.
John Darmawan, anggota KPU Provinsi Bali menggarisbawahi tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota terkait kampanye peserta Pemilu dan rekrutmen KPPS. "Proses pelaksanaan kampanye peserta Pemilu dan rekrutmen KPPS merupakan ranah KPU Kabupaten/Kota. Mereka juga harus menyampaikan kepada peserta Pemilu agar sebelum kampanye, harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian," ungkap Darmawan.
Rapat Koordinasi ini berhasil menggambarkan komitmen dan kerjasama yang solid antara KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota dalam memastikan suksesnya Pemilu 2024 di wilayah ini yang dipandu oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini.
Rapar Koordinasi yang dihadiri Komisioner Bawaslu Bali Gede Sutrawan, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Bali, Komisioner KPU Kabupaten/Kota seluruh Bali Divisi Teknis dan Parmas, Kasubag Teknis dan Rendatin KPU Kabupaten/Kota seluruh Bali , Operator SIREKAP KPU Kabupaten/Kota seluruh Bali, ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama.
                           
                           
                           
                        
