Rakor Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id – Menindaklanjuti hasil pembahasan Rapat Sinkronisasi Data Pembiayaan Pemilu Serentak yang telah dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali pada tanggal 19 Oktober 2021 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur. (28/10/2021)
Rapat yang mengundang Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan mengatakan bahwa tujuan utama dari rapat kali ini adalah untuk melakukan finalisasi serta sinkronisasi rencana kebutuhan anggran Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.
Masing-masing KPU Kabupaten/Kota diminta untuk membawa usulan rencana kebutuhan anggaran pemilihan serentak tahun 2024 serta daftar invetaris masalah penyusunan anggaran pemilihan serentak tahun 2024 untuk dilakukan sinkronisasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)