Berita Terkini

Rakor Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Pilkada Serentak 2024 di linkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Acara ini berlangsung di Sanur Resort Watujimbar, Minggu 21 Juli 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Tim Konsolidasi Pengadaan, serta Kelompok Kerja Perencanaan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali yang didampingi oleh Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widhyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan menyampaikan bahwa Pemilu diadakan serentak secara nasional, sehingga mungkin akan ada kesulitan dalam mencari penyedia logistik. Ia menginstruksikan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pleno penetapan kebutuhan logistik dan mengadakan konsolidasi di tingkat provinsi agar pengadaan logistik berjalan efektif dan efisien. Agung Lidartawan juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses logistik untuk menghindari kemungkinan tertukarnya dus logistik. Selain itu, ia menambahkan bahwa perencanaan gudang harus dimulai dari sekarang.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Santi Chovarida, yang membahas perencanaan pengadaan logistik pemilihan, serta narasumber dari Kejaksaan Tinggi, Kepala Seksi Ideologi Pertahanan dan Keamanan Ida Bagus Ambara Pidada, S.H., M.H., yang membahas pencegahan terhadap potensi pelanggaran atau tindak pidana dalam kegiatan pengadaan barang/jasa logistik pemilihan.

Dengan rapat ini, diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat melakukan perencanaan pengadaan logistik yang matang dan terkoordinasi dengan baik, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dapat berjalan dengan lancar dan sukses.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali