Rakor Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali. (29/12/2021)
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra tersebut mengundang Walikota/Bupati se-Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali , Kepala Satuan Pol PP Provinsi Bali, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Dandim Kabupaten/Kota se-Bali, Kapolresta/Kapolres se-Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Dewa Made Indra dalam sambutannya menghimbau kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyiapkan dukungan anggaran yang memadai terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang dengan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan kapasitas fiskal.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada kesempatan tersebut, memaparkan mengenai agenda-agenda persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani juga berkesempatan memaparkan mengenai persiapan dan kesiapan Bawaslu Provinsi Bali dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi berupa penyampaian saran dan masukan dari para stakeholder. Dalam hal ini Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede John Darmawan menyampaikan masukannya mengenai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang seharusnya dilaksanakan secara serentak dengan instansi-instansi pelaksana kepemiluan. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)