Berita Terkini

Rancangan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – “Samakan persepsi mengenai pendanaan bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga dapat menciptakan pola anggaran yang maksimum, efektif dan efisien” tegas Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam menghadiri rapat terkait pembahasan Komponen Pendanaan Bersama dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Rabu (20/04/2022).

 

Agung Lidartawan lebih lanjut dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mendorong agar draf surat keputusan gubernur tentang pendanaan bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 segera diterbitkan, sehingga alokasi pendanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sinkron antara KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

 

Rapat yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali tersebut turut mengundang Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali berserta jajarannya, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali