Berita Terkini

Rapat Evaluasi Penataan Dapil Dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Bali dan Kabupaten/Kota

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di B Hotel dengan tujuan untuk memastikan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang sesuai dengan tujuh prinsip penataan Dapil yang telah ditetapkan. Jumat (4/8/2023) 

Rapat evaluasi ini menjadi momen penting dalam proses penataan Dapil, karena melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Partai Politik, dalam mengusulkan, membahas, dan mendiskusikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula, menyampaikan pada pembukaan acara bahwa proses penataan Dapil melibatkan partisipasi aktif dari Partai Politik dengan aspirasi, usulan, dan diskusi yang konstruktif. Hal ini berkontribusi pada kelancaran proses penataan Dapil dan memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. 

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Kepolisian Bali, Kejaksaan Tinggi, Danrem/Wirasatya, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Kabupaten/Kota KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir pula perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bali, serta Pokja dan Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa penataan Dapil juga mencakup antisipasi terhadap peningkatan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, Dapil diharapkan tetap relevan dan mewakili kepentingan masyarakat secara adil.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, serta menerima masukan dari peserta rapat yang hadir. DIM ini berfungsi sebagai panduan bagi KPU Bali dalam menindaklanjuti permasalahan yang mungkin terjadi di wilayah-wilayah Dapil. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali