Rapat Kerja Identifikasi dan Penyusunan Risiko Non Tahapan di KPU Badung
Badung, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Anak Agung Raka Nakula, menghadiri Rapat Kerja Identifikasi dan Penyusunan Risiko Non Tahapan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Prayojana, Lantai 2 Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata (15/05)
Rapat kerja ini merupakan langkah strategis KPU Kabupaten Badung dalam memperkuat tata kelola organisasi, khususnya terkait pengelolaan risiko pada kegiatan non tahapan Pemilu di tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, yang menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan program kerja, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat kinerja kelembagaan.
Dalam sambutannya, Anak Agung Raka Nakula menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pelaksanaan program kerja non tahapan.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh, seluruh komisioner, sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Bali para kepala subbagian, serta staf KPU Badung. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi kelompok dan penyusunan matriks risiko yang mencakup aspek administratif, keuangan, sumber daya manusia (SDM), hingga layanan informasi publik.
Hasil dari rapat ini berupa daftar risiko prioritas dan rencana mitigasi yang akan dituangkan dalam dokumen Manajemen Risiko KPU Kabupaten Badung Tahun 2025. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan kelembagaan di luar tahapan pemilu, sekaligus memperkuat integritas dan kapabilitas organisasi KPU Kabupaten Badung ke depan.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)