Berita Terkini

Rapat Kooordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat

Denpasar, bali.kpu.go.id KPU Bali menyelenggarakan  Rapat Kooordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat sebagai bentuk penanganan serius terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat terkait keanggotaan Partai Politik dalam aplikasi Sipol dalam Pemilu 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Bali, Senin (13/9/2022).
 
Acara dibuka oleh Ketua KPU I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh segenap Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Luh Putu Sri Widyastini, I Gede John Darmawan, serta I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. menghadirkan undangan dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/ Kota dan Kepala Sub Bagian Hukum Teknis dan Humas KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.
 
Agung Lidartawan menyampaikan tujuan diselenggarakannya rapat ini untuk menyelaraskan pemikiran serta sistematika kerja seluruh Kabupaten/Kota se-Bali dan  menindaklanjuti tanggapan masyarakat yang telah diterima di masing-masing daerah. 
 
Berikutnya Sri Widyastuti, Anggota KPU Bali memaparkan secara ringkas mengenai petunjuk teknis serta linimasa penindaklanjutan yang akan berlangsung sampai bulan Desember mendatang. Yang ditambah oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Humas KPU Bali, Novi Suryanto menegaskan agar setiap Kabupaten/ Kota memiliki bukti atas penanganan tindak lanjut kepada masyarakat bersangkutan.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 136 kali