Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan JDIH

Badung, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH) di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Bali. (17/11/2020)

Acara yang dilaksanakan di Hotel Novotel Nusa Dua tersebut mengundang divisi hukum, kepala sub bagian hukum dan operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya Lidartawan mengatakan rapat kali ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU se-Bali sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan mengenai produk hukum kepada masyarakat.

Lidartawan juga menyampaikan kepada jajaran divisi dan sekretariat yang menangani bidang hukum agar secepat mungkin melakukan proses upload setiap adanya produk hukum yang dihasilkan baik dalam tahapan pemilihan maupun yang bersifat rutin kedalam portal JDIH.

Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum Anak Agung Gede Raka Nakula juga menyampaikan materi mengenai teknis pengelolaan dari pembentukan dan pengembangan, monitoring dan evaluasi serta capaian kinerja JDIH sesuai dengan roadmap yang telah ditentukan oleh KPU. Dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventaris Masalah dan Evaluasi pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bali Melgia Carolina Van Harling.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan singkat mengenai teknis penggunaan Sistem Informasi Akuntan Publik (SIKAP) untuk pengadaan KAP masing-masinbg oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Gede Wiratha dan Kepala Sub Bagian Hukum I Gusti Ayu Suarcani serta review penyusunan abstrak, mekanisme pengelolaan jdih, dan pembuatan medsos JDIH oleh Operator JDIH KPU Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 674 kali