Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia
Denpasar, bali.kpu.go.id – “Perlu adanya persamaan pemahaman terhadap pelaksanaan digitalisasi nasional dalam mempersiapkan digitalisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” tegas Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia, bertempat di Hotel Hilton, Nusa Dua, Selasa (22/03/2022)
Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI , Sekjen KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi di seluruh Indonesia sebagai peserta rapat tersebut, dilaksanakan sebagai upaya KPU RI untuk meningkatkan pelayanan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 berbasis digital yang berintegritas dan legitimate, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam pembukaan acara berkesempatan menyampaikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta rapat dan beberapa undangan yang telah hadir. Lidartawan berharap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Turut hadir Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Kementrian/Lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Keamanan Siber Liasion Officer dan (LO) TI Partai Politik.
Pada penghujung acara, Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Johnny Gerard Plate sebagai keynote speaker memaparkan materi mengenai Kesiapan Infrastruktur Internet Indonesia untuk Digitalisasi Pemilu 2024. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)