Rapat Koordinasi Menyongsong Hari Raya Nyepi Pada Masa Kampanye Pilgub
Denpasar, bali.kpu.go.id– Menghadapi pelaksanaan tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Bali yang akan beririsan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi dengan jajaran Polda Bali, Korem 163 Wirasatya, Bawaslu Bali, KI Bali, KPID Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, MUDP Bali, FKUB Bali, PHDI Bali, MUI Bali, PGI Bali, Walubi Bali, MPAG Bali, Matakin Bali, Kesbangpol Bali, Satpol PP Provinsi Bali serta jajaran Tim Kampanye serta LO masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. (06/03/2018)

Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan untuk memohon saran dan masukan dari berbagai pihak terkait untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tahapan Kampanye dan Hari Raya Nyepi dapat berjalan dalam suasana penuh hikmad dan rasa damai. Dalam kesempatan tersebut, Raka Sandi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak atas pelaksanaan Verifikasi Partai Politi Peserta Pemilu Tahun 2019 khususnya di Provinsi Bali yang telah berjalan dengan baik dan tepat waktu. “mari bersama-sama kita jaga sisa dari rangakain tahapan yang ada agar tidak ada masalah yang berarti dikemudian hari” tambahnya

Ni Wayan Widhiasthini selaku Anggota KPU Bali yang membidangi Kampanye menyampaikan bahwa KPU Bali wajib melakukan sosialisasi dan menyampaikan piranti aturan dari KPU RI sebagai regulator penyusun peraturan terkait pelaksanaan kampanye. Dalam materinya, Widhiasthini memaparkan beberapa substansi mengenai regulasi umum pelaksanaan kampaye, jadwal kampanye, kesepakatan bersama mengenai larangan berkampanye di tempat suci/ibadah serta pembahasan mengenai ruang media massa dalam melaksanakan kegiatan partisipasi masyarakat dalam bentuk survey, jajak pendapat ataupun dalam bentuk lainnya.

Dalam rapat yang juga mengundang jajaran media massa ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia juga menyampaikan beberapa evaluasi mengenai pelaksanaan kampanye Pilgub Bali yang telah berjalan sejak 15 Pebruari 2018 yang lalu. Rudia menghimbau kepada Tim Kampanye masing-masing Pasangan Calon agar senantiasa menginformasikan jadwal kampanye kepada pihak Bawaslu dan jajarannya. Hal ini semata-mata kami lakukan sebagai upaya menjaga pelaksanaan kampanye tidak ternodai oleh hal-hal yang berbau pelanggaran-pelanggaran apalagi yang mengarah hingga ke ranah pidana. Pada kesempatan tersebut, Rudia juga memberikan apresiasi kepada masing-masing Pasangan Calon atas kerjasama dan niat baik yang ditunjukkan dengan telah membersihkan segala jenis alat peraga baik dalam bentuk baliho, spanduk dan lainnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)
